Penerima manfaat (Beneficiary) adalah individu atau entitas yang menerima aset atau jenis manfaat finansial lainnya dari donatur. Penerima manfaat sering menerima manfaat ini sebagai bagian dari warisan, atau sebagai penerima pembayaran tunai dari polis asuransi jiwa. Entitas seperti kota atau kota dapat dianggap sebagai penerima jika kotamadya menerima dukungan dan bantuan untuk mengatasi bencana alam, atau penerima dana yang disumbangkan untuk proyek pembangunan tertentu, seperti perpustakaan kota.
Ketika kebanyakan orang berpikir tentang penerima, hal pertama yang terlintas dalam pikiran adalah seseorang yang menerima warisan. Untuk memastikan bahwa aset suatu perkebunan dibagi sesuai dengan keinginan pemilik setelah kematiannya, sebuah dokumen hukum yang dikenal sebagai surat wasiat disusun. Surat wasiat tersebut membahas berbagai kepemilikan yang terkait dengan perkebunan, seperti uang tunai, properti, polis asuransi jiwa, instruksi investasi seperti saham dan obligasi, dan bahkan furnitur dan barang pribadi pemilik.
Sebagai bagian dari proses, surat wasiat memberikan instruksi spesifik tentang siapa yang seharusnya menerima aset mana yang saat ini dimiliki oleh pemilik. Setelah pemiliknya meninggal, seorang individu yang ditunjuk sebagai wali amanat untuk perkebunan akan melaksanakan keinginan almarhum, memastikan bahwa masing-masing kepemilikannya diserahkan kepada individu yang ditunjuk. Surat wasiat dapat menunjuk penerima manfaat tunggal, atau menyertakan beberapa penerima manfaat, tergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemilik.
Kebijakan wills dan asuransi sering mencakup apa yang dikenal sebagai penerima manfaat kontinjensi. Ini hanyalah seorang individu atau entitas yang akan mendapat manfaat dari perkebunan jika penerima manfaat utama juga meninggal. Misalnya, pasangan mungkin menjadi penerima manfaat utama dalam surat wasiat, tetapi jika dia juga meninggal, aset-aset warisan tersebut dapat diberikan kepada seorang anak atau kerabat lainnya. Teman dekat dan berbagai organisasi nirlaba juga dapat ditunjuk sebagai penerima manfaat kontinjensi.
0 Comments:
Posting Komentar