Cari Arti Kata Blog Ini

Rabu, 14 Agustus 2019

Apa Itu properti (Property rights) ?

Sebagian besar sistem peradilan di seluruh dunia mengakui hak properti (Property rights). Jenis dan sejauh mana hak atas properti diakui dan / atau dilindungi sangat bervariasi di seluruh dunia. Sebagai aturan, properti dapat berupa properti nyata, pribadi, atau intelektual. Selain itu, properti dapat diklasifikasikan sebagai milik pribadi atau publik. Apa yang bisa dilakukan seseorang atau tidak secara hukum dengan harta miliknya termasuk dalam bidang hak milik.

Hak-hak atas properti (Property rights) merupakan konstruksi teoretis yang diberlakukan secara sosial dalam ekonomi untuk menentukan bagaimana suatu sumber daya atau barang ekonomi digunakan dan dimiliki. Sumber daya dapat dimiliki oleh (dan karenanya menjadi milik) individu, asosiasi, kolektif, atau pemerintah. Hak properti dapat dilihat sebagai atribut dari barang ekonomi.

Dalam kebanyakan sistem peradilan, properti nyata mengacu pada real estat atau tanah. Siapa yang mungkin memiliki properti nyata, bagaimana hak tersebut dapat dimiliki, dan hak apa yang dimiliki pemilik untuk membeli, menjual, atau memperbaiki tanah semuanya dianggap sebagai bagian dari hak propertinya. Selain itu, apakah pemilik properti nyata memiliki hak untuk mengecualikan publik, atau bahkan penegakan hukum, juga dianggap sebagai bagian dari hak propertinya. 

Di Amerika Serikat, misalnya, properti nyata dapat dimiliki oleh siapa pun yang berusia di atas 18 tahun dan dapat diberi judul dengan sejumlah cara berbeda. Pemilik properti nyata umumnya memiliki hak privasi yang memungkinkan dia untuk mencegah publik, dan bahkan polisi yang tidak ada surat perintah penggeledahan, memasuki properti.

Related Posts:

  • Apa Itu Attorneys-at-law (Pengacara Hukum) ? Attorneys-at-law adalah orang-orang yang memiliki izin untuk melakukan hukum dalam yurisdiksi geografis tertentu. Jenis-jenis layanan hukum yang disediakan oleh pengacara dapat bervariasi, dengan banyak pengacara memilih unt… Read More
  • Apa Itu Perwalian hidup (Living Trust) ? Perwalian hidup (Living Trust) adalah instrumen hukum yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa properti seseorang tersebar sesuai dengan keinginannya pada saat kematian. Ini juga dapat mencakup keinginan seseorang mengen… Read More
  • Apa Itu pelaksana (executor) ? Seorang pelaksana (executor) adalah orang yang memiliki hak hukum untuk mengelola surat wasiat. Menulis surat wasiat adalah bagian penting dari perencanaan perumahan. Saat menulis surat wasiat, seseorang biasanya menyebutkan… Read More
  • Apa Itu Yurisdiksi (Jurisdiction) ? Yurisdiksi (Jurisdiction), dalam pengertian hukum, mengacu pada batas otoritas. Ini bisa sedikit rumit karena jenis otoritas yang dirujuk tergantung pada entitas yang sedang dibahas. Ketika istilah tersebut digunakan sehubun… Read More
  • Apa Itu terdakwa (defendant)? Dalam kasus pengadilan setidaknya ada dua pihak. Penggugat adalah pihak yang memiliki pengaduan atau yang membuat tuduhan, sedangkan terdakwa (defendant) adalah pihak yang dituduh melakukan kejahatan terhadap orang lain. Seo… Read More

0 Comments:

Posting Komentar