Cari Arti Kata Blog Ini

Minggu, 18 Agustus 2019

Apa Itu Perjanjian kepercayaan (trust agreement) ?

Perjanjian kepercayaan (trust agreement) sering disebut deklarasi kepercayaan. Ini adalah dokumen hukum yang menjelaskan syarat dan ketentuan tentang bagaimana aset berharga seseorang akan direposisi, dilindungi, dipegang, atau dikelola dalam kasus kematian atau ketidakmampuan. Kepercayaan diklasifikasikan dalam dua cara - hidup atau wasiat. Kepercayaan hidup diciptakan selama masa pemberi. Sebuah kepercayaan wasiat tidak menjadi aktif sampai mati.

Konsep kepercayaan berasal sebagai cara bagi orang untuk menghormati perjanjian kontrak ketika mentransfer properti atau barang berharga dari satu orang ke orang lain. Properti atau barang berharga juga dapat ditransfer ke badan hukum atau badan amal. Orang yang memegang properti atau kekayaan disebut pemberi, sedangkan individu, perusahaan, atau amal yang akan ditransfer properti disebut wali amanat atau penerima manfaat.

Ada ketentuan dan informasi tertentu yang termasuk dalam perjanjian kepercayaan. Informasi ini mencakup pernyataan yang merinci tujuan perwalian, nama-nama individu atau entitas yang akan mendapat manfaat dari perwalian, dan ketika penerima manfaat perwalian tersebut berhak menerima kekayaan dan properti yang tersedia dalam perwalian tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang termotivasi untuk membuat perjanjian kepercayaan. Perjanjian kepercayaan dapat memberikan perlindungan aset dan pelestarian kekayaan. Perjanjian tersebut juga dapat menghilangkan pajak tanah, dan dalam beberapa kasus seseorang bahkan dapat memperoleh manfaat pajak karena perjanjian tersebut. Perjanjian trust juga dapat mengurangi potensi gugatan sembrono karena perjanjian tersebut menjelaskan di mana kekayaan harus didistribusikan.

0 Comments:

Posting Komentar