Cari Arti Kata Blog Ini

Rabu, 14 Agustus 2019

Apa Itu Penegakan hukum (Law Enforcement) ?

Penegakan hukum (Law Enforcement) adalah istilah kolektif untuk para profesional yang berdedikasi untuk menegakkan dan menegakkan hukum dan undang-undang yang saat ini berlaku di yurisdiksi tertentu. Ada pekerjaan penegakan hukum yang berfokus pada pengaturan lokal, sementara yang lain lebih fokus pada menegakkan dan menegakkan hukum nasional. Selain menegakkan hukum, fungsi penegakan hukum juga melibatkan pengelolaan proses hukuman bagi orang-orang yang dihukum karena kejahatan, hingga dan termasuk mengelola proses penahanan.

Pada intinya, penegakan hukum berupaya mencapai dua tujuan. Pertama, para profesional penegakan berusaha untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dalam beberapa cara merusak manusia lain atau masyarakat secara keseluruhan. Kedua, orang-orang yang dipekerjakan dalam kapasitas penegakan hukum akan berusaha untuk memastikan tersangka penjahat diadili dengan cara yang sesuai dengan hukum setempat. Berbagai pejabat juga akan menugaskan beberapa bentuk hukuman atau hukuman penjara yang dianggap adil untuk jenis kejahatan yang dilakukan, sementara juga mencari rehabilitasi para penjahat bila dan mungkin.

0 Comments:

Posting Komentar