Cari Arti Kata Blog Ini

Rabu, 14 Agustus 2019

Apa Itu Penegakan hukum (Law Enforcement) ?

Penegakan hukum (Law Enforcement) adalah istilah kolektif untuk para profesional yang berdedikasi untuk menegakkan dan menegakkan hukum dan undang-undang yang saat ini berlaku di yurisdiksi tertentu. Ada pekerjaan penegakan hukum yang berfokus pada pengaturan lokal, sementara yang lain lebih fokus pada menegakkan dan menegakkan hukum nasional. Selain menegakkan hukum, fungsi penegakan hukum juga melibatkan pengelolaan proses hukuman bagi orang-orang yang dihukum karena kejahatan, hingga dan termasuk mengelola proses penahanan.

Pada intinya, penegakan hukum berupaya mencapai dua tujuan. Pertama, para profesional penegakan berusaha untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dalam beberapa cara merusak manusia lain atau masyarakat secara keseluruhan. Kedua, orang-orang yang dipekerjakan dalam kapasitas penegakan hukum akan berusaha untuk memastikan tersangka penjahat diadili dengan cara yang sesuai dengan hukum setempat. Berbagai pejabat juga akan menugaskan beberapa bentuk hukuman atau hukuman penjara yang dianggap adil untuk jenis kejahatan yang dilakukan, sementara juga mencari rehabilitasi para penjahat bila dan mungkin.

Related Posts:

  • Apa itu Surat wasiat (probate) ? Ketika seseorang meninggal, dengan atau tanpa surat wasiat, barang dan properti mereka dibagikan kepada ahli waris dan kreditor mereka. Proses ini disebut wasiat, dan langkah-langkah hukum dapat bervariasi dari yurisdiksi ke… Read More
  • Apa Itu Perjanjian kepercayaan (trust agreement) ? Perjanjian kepercayaan (trust agreement) sering disebut deklarasi kepercayaan. Ini adalah dokumen hukum yang menjelaskan syarat dan ketentuan tentang bagaimana aset berharga seseorang akan direposisi, dilindungi, dipegang, a… Read More
  • Apa Itu Perlindungan aset (Asset protection) ? Perlindungan aset (Asset protection) adalah cara melindungi aset individu jika terjadi proses hukum terhadap individu tersebut. Ada sejumlah alasan mengapa seseorang ingin melakukan ini. Faktor utama adalah membatasi jumlah … Read More
  • Apa itu Akta kepemilikan (Title Deed) ? Akta kepemilikan (Title Deed) adalah dokumen hukum yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan sebidang properti. Paling umum, akta kepemilikan digunakan sebagai bukti kepemilikan untuk rumah dan kendaraan, meskipun secara … Read More
  • Apa Itu Yurisdiksi pribadi (Personal Jurisdiction)? Yurisdiksi pribadi (Personal Jurisdiction) menentukan apakah pengadilan dapat mengadili perkara perdata dan mengeluarkan keputusan yang mengikat dalam masalah tersebut. Hal ini didasarkan pada apakah terdakwa dalam kasus ter… Read More

0 Comments:

Posting Komentar