Cari Arti Kata Blog Ini

Jumat, 16 Agustus 2019

Apa itu korporasi (corporation) ?

Dalam arti umum, korporasi (corporation) adalah entitas bisnis yang diberikan banyak hak hukum yang sama dengan orang yang sebenarnya. Korporasi dapat terdiri dari satu orang atau sekelompok orang, yang masing-masing dikenal sebagai korporasi tunggal atau korporasi agregat.

Perusahaan ada sebagai orang-orang virtual atau fiktif, memberikan perlindungan terbatas kepada orang-orang yang sebenarnya terlibat dalam bisnis korporasi. Batasan tanggung jawab ini adalah salah satu dari banyak keuntungan untuk digabungkan, dan merupakan daya tarik utama bagi perusahaan kecil untuk bergabung; khususnya mereka yang terlibat dalam perdagangan yang sangat litigasi.

Sebuah perusahaan tergabung dalam suatu negara tertentu, seringkali dalam batas subset yang lebih kecil dari negara tersebut, seperti negara bagian atau provinsi. Korporasi kemudian diatur oleh hukum pendirian di negara bagian itu.

Suatu perusahaan dapat menerbitkan saham, baik swasta atau publik, atau dapat diklasifikasikan sebagai perusahaan non-saham. Jika saham dikeluarkan, korporasi biasanya akan diatur oleh pemegang sahamnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Model yang paling umum adalah dewan direksi yang membuat semua keputusan besar untuk korporasi, secara teori melayani kepentingan terbaik dari pemegang saham individu.

0 Comments:

Posting Komentar