Cari Arti Kata Blog Ini

Jumat, 16 Agustus 2019

Apa Itu Proposal penawaran (bid proposal) ?

Proposal penawaran (bid proposal) adalah penjelasan tentang layanan atau produk yang ditawarkan dengan perkiraan biaya bagi perusahaan. Ketika proposal penawaran tidak diminta, tidak ada perjanjian kontrak antara penerima dan penulisnya. Jika proposal diajukan sebagai tanggapan atas permintaan proposal (request for proposal/ RFP), maka proposal tersebut dapat diterima sebagai tawaran nanti dalam proses kontrak.

Proposal penawaran sering diajukan dengan menggunakan formulir penawaran. Ini dapat ditulis tangan atau dicetak dari perangkat lunak yang digunakan untuk penawaran profesional. Secara umum, formulir diisi dalam rangkap dua, dengan satu salinan disimpan di file oleh penawar dan yang lainnya dikirim ke bisnis yang meminta penawaran. Proposal bisnis semacam itu dapat mencakup poin-poin penting yang terkait dengan penyelesaian pekerjaan, termasuk kerangka waktu untuk penyelesaian, total biaya, dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Bergantung pada jenis pekerjaan, proposal penawaran dapat mencakup banyak atau sedikit informasi. Perkiraan konstruksi, misalnya, dapat mencakup daftar lengkap bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek. Sebaliknya, tawaran menulis lepas dapat mencantumkan hanya perkiraan waktu yang dibutuhkan dan total biaya perkiraan.

0 Comments:

Posting Komentar