Cari Arti Kata Blog Ini

Jumat, 16 Agustus 2019

Apa itu Surat wasiat (probate) ?

Ketika seseorang meninggal, dengan atau tanpa surat wasiat, barang dan properti mereka dibagikan kepada ahli waris dan kreditor mereka. Proses ini disebut wasiat, dan langkah-langkah hukum dapat bervariasi dari yurisdiksi ke yurisdiksi.

Surat wasiat (probate) adalah proses hukum di mana surat wasiat ditinjau untuk menentukan apakah surat wasiat itu sah dan asli. Probate juga mengacu pada administrasi umum dari wasiat orang yang meninggal atau warisan orang yang meninggal tanpa wasiat. Pengadilan menunjuk seorang eksekutor yang disebutkan dalam surat wasiat (atau seorang administrator jika tidak ada kehendak) untuk mengelola proses pengumpulan aset orang yang meninggal, membayar kewajiban apa pun yang tersisa di tanah orang tersebut, dan akhirnya mendistribusikan aset tanah tersebut kepada penerima manfaat yang disebutkan dalam surat wasiat atau ditentukan oleh pelaksana.

Jika almarhum memiliki surat wasiat, ia akan menunjuk pelaksana, orang yang ditunjuk untuk memastikan bahwa persyaratan surat wasiat tersebut dilaksanakan. Eksekutor dapat menjadi anak dari almarhum atau kerabat lainnya, atau orang yang sama sekali tidak terkait. Pengacara yang menyusun surat wasiat, jika ada, dapat menjadi sumber daya berharga dalam membimbing pelaksana melalui semua kebutuhan hukum wasiat. Biayanya akan dibayarkan langsung oleh perkebunan.

Probate memiliki beberapa fase. Eksekutor pertama-tama harus membuat akuntansi semua properti dan aset almarhum. Kemudian kreditor diberitahu tentang kematian almarhum dan diberitahu bahwa mereka memiliki kerangka waktu tertentu di mana mereka harus menyerahkan akuntansi mereka ke perkebunan. Perkebunan melunasi hutang-hutang ini dari aset dan mendistribusikan sisanya sesuai dengan kehendak orang yang meninggal. Jika tidak ada kemauan, hukum negara bagian akan menentukan bagaimana aset didistribusikan menurut tingkat hubungan dengan almarhum.

Related Posts:

  • Apa Itu Attorneys-at-law (Pengacara Hukum) ? Attorneys-at-law adalah orang-orang yang memiliki izin untuk melakukan hukum dalam yurisdiksi geografis tertentu. Jenis-jenis layanan hukum yang disediakan oleh pengacara dapat bervariasi, dengan banyak pengacara memilih unt… Read More
  • Apa Itu properti (Property rights) ? Sebagian besar sistem peradilan di seluruh dunia mengakui hak properti (Property rights). Jenis dan sejauh mana hak atas properti diakui dan / atau dilindungi sangat bervariasi di seluruh dunia. Sebagai aturan, properti dapa… Read More
  • Apa Itu Perwalian hidup (Living Trust) ? Perwalian hidup (Living Trust) adalah instrumen hukum yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa properti seseorang tersebar sesuai dengan keinginannya pada saat kematian. Ini juga dapat mencakup keinginan seseorang mengen… Read More
  • Apa Itu Yurisdiksi (Jurisdiction) ? Yurisdiksi (Jurisdiction), dalam pengertian hukum, mengacu pada batas otoritas. Ini bisa sedikit rumit karena jenis otoritas yang dirujuk tergantung pada entitas yang sedang dibahas. Ketika istilah tersebut digunakan sehubun… Read More
  • Apa Itu pelaksana (executor) ? Seorang pelaksana (executor) adalah orang yang memiliki hak hukum untuk mengelola surat wasiat. Menulis surat wasiat adalah bagian penting dari perencanaan perumahan. Saat menulis surat wasiat, seseorang biasanya menyebutkan… Read More

0 Comments:

Posting Komentar