Cari Arti Kata Blog Ini

Kamis, 15 Agustus 2019

Apa Itu Pernyataan (pronouncement) ?

Pernyataan (pronouncement) adalah pernyataan otoritatif dari pihak yang diinvestasikan dengan kekuatan hukum untuk membuat pernyataan seperti pernyataan kematian atau pernyataan pendapat resmi dalam kasus pengadilan. Pernyataan seperti itu biasanya perlu mengikuti formula hukum tertentu dan harus dibuat di depan para saksi serta dicatat dengan tepat untuk memastikan mereka menjadi bagian dari catatan hukum permanen yang berkaitan dengan suatu masalah. Rekaman pernyataan dapat ditemukan di file di gedung pengadilan dan kantor panitera regional, tergantung pada jenis pernyataan yang dicari peneliti.

Dua contoh umum pernyataan yang terjadi di luar gedung pengadilan adalah pernyataan resmi dari dokter dan anggota klerus. Dokter memiliki kekuatan untuk menyatakan seorang pasien meninggal secara hukum setelah mengikuti protokol yang sesuai untuk memverifikasi bahwa pasien sudah mati dan tidak dapat dihidupkan kembali; mereka akan mengumumkan kematian dan mencatat waktu sehingga dapat dimasukkan ke dalam bagan pasien dan digunakan untuk menyiapkan sertifikat kematian. 

Anggota klerus serta orang-orang tertentu lainnya yang memiliki kekuatan hukum untuk melakukannya dapat melafalkan orang yang menikah dalam upacara pernikahan. Pernikahan direkam pada dokumen yang ditandatangani oleh saksi yang melihat pernikahan dan mendengar pengumuman.

0 Comments:

Posting Komentar