Cari Arti Kata Blog Ini

Kamis, 15 Agustus 2019

Apa itu Akta kepemilikan (Title Deed) ?

Akta kepemilikan (Title Deed) adalah dokumen hukum yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan sebidang properti. Paling umum, akta kepemilikan digunakan sebagai bukti kepemilikan untuk rumah dan kendaraan, meskipun secara teknis akta kepemilikan dapat dikeluarkan untuk bentuk properti lainnya. Di banyak wilayah di dunia, akta kepemilikan memberikan hak dan hak istimewa tertentu pada orang yang memegangnya, dan perbuatan semacam itu diperlukan dalam situasi di mana orang ingin mengalihkan kepemilikan properti mereka.

Akta kepemilikan biasanya mencakup uraian tentang properti yang dipertanyakan, diucapkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dikacaukan dengan properti lain, bersama dengan nama orang yang secara sah memiliki properti tersebut; banyak orang juga dapat dicantumkan dalam akta judul. Stempel resmi digunakan untuk menunjukkan bahwa akta tersebut telah dicatat, dan biasanya ditandatangani oleh pemilik dan saksi, yang mungkin merupakan pejabat daerah atau juru tulis.

Akta kepemilikan tidak selalu menyiratkan kepemilikan. Misalnya, jika Mary Jones membeli mobil dan namanya tercantum pada akta, dia masih bisa meminjamkan mobilnya kepada seorang teman. Atau, Mary Jones dapat membeli mobil dengan pinjaman, yang mungkin berarti bahwa bank akan memegang akta sebagai jaminan, tetapi dia akan memiliki mobil itu. Demikian juga, Bob Mackay dapat membeli rumah, menerima akta kepemilikan untuk properti tersebut, dan kemudian menyewakannya, sehingga penyewa-penyewa tersebut akan memiliki hak kepemilikan. Dalam contoh-contoh ini, pemilik properti yang sah dapat mengambil kembali kepemilikan, menggunakan akta kepemilikan untuk menegakkan hak-haknya.

Biasanya, akta kepemilikan disimpan di tempat yang aman, karena itu adalah dokumen resmi resmi, dan mendapatkan salinan resmi baru jika akta hilang atau dicuri bisa menyusahkan. Banyak orang suka membuat salinan sertifikat hak milik mereka seandainya yang asli hilang atau rusak sehingga mereka memiliki tindakan sementara di tempat. Karena akta kepemilikan fisik dapat digunakan untuk memulai pengalihan kepemilikan, adalah ide yang baik untuk menyimpan perbuatan tersebut di lokasi yang aman sehingga tidak dapat dicuri dan digunakan untuk memindahkan properti ke orang lain.

Related Posts:

  • Apa Itu Perwalian hidup (Living Trust) ? Perwalian hidup (Living Trust) adalah instrumen hukum yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa properti seseorang tersebar sesuai dengan keinginannya pada saat kematian. Ini juga dapat mencakup keinginan seseorang mengen… Read More
  • Apa Itu terdakwa (defendant)? Dalam kasus pengadilan setidaknya ada dua pihak. Penggugat adalah pihak yang memiliki pengaduan atau yang membuat tuduhan, sedangkan terdakwa (defendant) adalah pihak yang dituduh melakukan kejahatan terhadap orang lain. Seo… Read More
  • Apa Itu pelaksana (executor) ? Seorang pelaksana (executor) adalah orang yang memiliki hak hukum untuk mengelola surat wasiat. Menulis surat wasiat adalah bagian penting dari perencanaan perumahan. Saat menulis surat wasiat, seseorang biasanya menyebutkan… Read More
  • Apa Itu Attorneys-at-law (Pengacara Hukum) ? Attorneys-at-law adalah orang-orang yang memiliki izin untuk melakukan hukum dalam yurisdiksi geografis tertentu. Jenis-jenis layanan hukum yang disediakan oleh pengacara dapat bervariasi, dengan banyak pengacara memilih unt… Read More
  • Apa Itu Yurisdiksi (Jurisdiction) ? Yurisdiksi (Jurisdiction), dalam pengertian hukum, mengacu pada batas otoritas. Ini bisa sedikit rumit karena jenis otoritas yang dirujuk tergantung pada entitas yang sedang dibahas. Ketika istilah tersebut digunakan sehubun… Read More

0 Comments:

Posting Komentar