Seorang pelaksana (executor) adalah orang yang memiliki hak hukum untuk mengelola surat wasiat. Menulis surat wasiat adalah bagian penting dari perencanaan perumahan. Saat menulis surat wasiat, seseorang biasanya menyebutkan pelaksana warisan untuk menangani distribusi aset. Pihak yang disebut ini sering dibayar sejumlah kecil, atau persentase dari aset di perkebunan, tergantung pada bagaimana kehendak ditetapkan, dan pada seberapa besar peran yang harus dimainkan orang ini.
Seorang pelaksana adalah individu yang ditunjuk untuk mengelola harta benda orang yang telah meninggal. Tugas utama pelaksana adalah untuk melaksanakan instruksi dan keinginan orang yang meninggal. Eksekutor ditunjuk baik oleh pewaris wasiat (individu yang membuat wasiat), atau oleh pengadilan, dalam kasus-kasus di mana tidak ada penunjukan sebelumnya.
Wills diatur oleh hukum negara, jadi aturan untuk siapa yang bisa menjadi eksekutor, dan apa yang dilakukan eksekutor, sedikit berbeda dari satu negara ke negara lain. Secara umum, orang ini harus disebutkan namanya dalam surat wasiat pada saat surat wasiat ditulis. Pihak yang disebutkan harus berusia lebih dari delapan belas tahun, memiliki pikiran dan tubuh yang sehat, dan mampu melaksanakan tugas mendistribusikan aset dari surat wasiat.
Agar penunjukan menjadi sah, orang yang menulis surat wasiat harus mengikuti ketentuan yang sesuai dalam penamaan pelaksana warisan. Surat wasiat harus ditulis ketika orang yang tanahnya adalah badan dan pikiran sehat, dan surat wasiat harus disaksikan oleh jumlah pihak yang sesuai - biasanya setidaknya dua. Surat wasiat juga harus dengan jelas menyatakan bahwa semua surat wasiat lainnya sedang dicabut, dan harus jelas dalam menyebutkan penerima manfaat dari aset tersebut dan orang yang akan melaksanakan warisan.
0 Comments:
Posting Komentar