Cari Arti Kata Blog Ini

Selasa, 13 Agustus 2019

Apa itu Pajak penghasilan (income tax) ?

Pajak penghasilan (income tax) adalah pajak yang dikenakan pada individu atau badan (wajib pajak) yang bervariasi sesuai dengan pendapatan atau laba masing-masing (penghasilan kena pajak). Pajak penghasilan pada umumnya dihitung sebagai produk dari tarif pajak dikalikan dengan penghasilan kena pajak. Tarif perpajakan dapat bervariasi berdasarkan jenis atau karakteristik wajib pajak.

Tarif pajak dapat meningkat ketika pendapatan kena pajak meningkat (disebut sebagai tingkat kelulusan atau progresif). Pajak yang dikenakan pada perusahaan biasanya dikenal sebagai pajak perusahaan dan dikenakan tarif tetap. Namun, individu dikenakan pajak pada berbagai tingkat sesuai dengan band di mana mereka jatuh. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan kemitraan juga dikenakan pajak dengan tarif tetap. 

Sebagian besar yurisdiksi membebaskan organisasi amal yang diatur secara lokal dari pajak. Keuntungan modal dapat dikenakan pajak pada tingkat yang berbeda dari pendapatan lainnya. Kredit dari berbagai jenis dapat diizinkan yang mengurangi pajak. Beberapa yurisdiksi memberlakukan lebih tinggi dari pajak penghasilan atau pajak atas dasar alternatif atau ukuran pendapatan.

0 Comments:

Posting Komentar