Anuitas (Annuities) adalah kontrak keuangan berbunga yang menggabungkan tabungan pajak tangguhan dan properti investasi dari rekening pensiun dengan aspek asuransi pendapatan-dijamin. Anuitas dapat digambarkan sebagai sisi lain dari asuransi jiwa. Asuransi jiwa dirancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap kematian yang terlalu dini. Anuitas memberikan lindung nilai terhadap tabungan pensiun Anda yang lebih lama. Sementara rencana asuransi jiwa dirancang untuk menciptakan pokok, anuitas dirancang untuk melikuidasi pokok yang telah dibuat, biasanya dalam bentuk pembayaran rutin selama beberapa tahun.
Anuitas (Annuities) adalah produk keuangan yang membayar aliran pembayaran tetap kepada individu. Produk keuangan ini terutama digunakan sebagai aliran pendapatan bagi para pensiunan. Anuitas diciptakan dan dijual oleh lembaga keuangan, yang menerima dan menginvestasikan dana dari individu. Setelah annuitisasi, lembaga induk akan mengeluarkan aliran pembayaran di kemudian hari.
Anuitas dapat dibeli dari penyedia asuransi, bank, perusahaan reksa dana, pialang saham, dan lembaga keuangan lainnya. Mereka datang dalam beberapa bentuk yang berbeda, termasuk anuitas langsung dan ditangguhkan, dan anuitas tetap dan variabel. Setiap formulir memiliki sifat yang berbeda dan melibatkan biaya yang berbeda pula. Meskipun uang yang ditempatkan dalam anuitas pertama-tama dikenakan pajak pada tingkat yang sama dengan pendapatan biasa, uang itu kemudian diinvestasikan dan dibiarkan tumbuh pajak tangguhan sampai ditarik.
Distribusi bersifat fleksibel dan dapat berbentuk lump sum, pembayaran sistematis selama periode tertentu, atau jaminan pendapatan tersebar sepanjang sisa hidup seseorang. Dalam kebanyakan kasus, anuitas adalah wahana investasi jangka panjang, karena biaya yang terlibat mengharuskan untuk mengadakan anuitas selama beberapa tahun untuk mendapatkan keuntungan finansial. Karena fleksibilitasnya, anuitas dapat menjadi pilihan yang baik untuk pemilik usaha kecil dalam merencanakan masa pensiun mereka sendiri atau dalam memberikan hadiah atau insentif tambahan bagi karyawan yang dihargai.
0 Comments:
Posting Komentar