Rekening giro (checking account) adalah rekening bank di mana perusahaan menyetor uang dan selanjutnya dapat menarik uang itu dengan menulis cek, dengan menggunakan kartu debit, mengatur transfer elektronik, dll. Kecuali untuk dana yang tidak terkumpul terkait dengan cek yang baru disimpan, uang tersebut dalam rekening giro tersedia berdasarkan permintaan. (Oleh karena itu, bank akan merujuk pada jumlah dalam rekening giro nasabah sebagai giro.)
Saldo dalam rekening giro dianggap sebagai uang dan akan dilaporkan sebagai bagian dari kas aset lancar perusahaan. (Bank akan melaporkan saldo rekening giro nasabahnya sebagai kewajiban lancar.)
Sebagai bagian dari kontrol internal, perusahaan harus merekonsiliasi saldo rekening giro dengan saldo di catatan bank. Proses ini dikenal sebagai rekonsiliasi bank.
0 Comments:
Posting Komentar