Cari Arti Kata Blog Ini

Selasa, 13 Agustus 2019

Apa itu Polis asuransi (insurance policy) ?

Polis asuransi (insurance policy) adalah kontrak yang menguraikan kewajiban perusahaan asuransi kepada pihak yang membayar premi, yang dikenal sebagai pemegang polis. Ada banyak jenis asuransi, dengan asuransi kesehatan, asuransi mobil, asuransi jiwa, dan asuransi pemilik rumah adalah yang paling umum. Terlepas dari jenis asuransi, polis asuransi biasanya terdiri dari enam bagian: deklarasi, definisi, daftar barang yang dilindungi, pengecualian, kondisi, dan pengesahan.

Ketika pemegang polis membeli asuransi, ia pada dasarnya membeli kompensasi finansial yang akan dibayarkan kepadanya oleh penanggungnya setelah acara yang memenuhi syarat. Jika ia membeli asuransi kesehatan, misalnya, perusahaan asuransinya diharapkan membayar biaya perawatan kesehatan yang memenuhi syarat. Keadaan dimana pemegang polis akan atau tidak akan menerima pertanggungan dijelaskan dalam polis, atau kontrak yang menentukan kewajiban pasti perusahaan asuransi kepadanya.

Biasanya, bagian pertama polis asuransi dikenal sebagai bagian deklarasi. Bagian ini mencakup perincian tentang pemegang polis, seperti nama dan alamatnya. Ini juga termasuk informasi tentang entitas yang diasuransikan. Misalnya, halaman deklarasi kebijakan mobil dapat mencantumkan detail seperti merek dan model mobil pemegang polis. Selain itu, bagian ini umumnya mencakup informasi tentang rencana asuransi itu sendiri, seperti jumlah premi dan tanggal berlakunya polis.

Related Posts:

  • Apa itu Polis asuransi (insurance policy) ? Polis asuransi (insurance policy) adalah kontrak yang menguraikan kewajiban perusahaan asuransi kepada pihak yang membayar premi, yang dikenal sebagai pemegang polis. Ada banyak jenis asuransi, dengan asuransi kesehatan, asu… Read More
  • Apa Itu Sertifikat kredit hipotek (mortgage credit certificates) ? Sertifikat kredit hipotek (mortgage credit certificates) menawarkan pembeli pajak penghasilan potensial yang dapat digunakan sebagai pendapatan untuk keduanya memenuhi syarat untuk pinjaman hipotek dan melakukan pembayaran h… Read More
  • Apa itu Penerima manfaat (Beneficiary) ? Penerima manfaat (Beneficiary) adalah individu atau entitas yang menerima aset atau jenis manfaat finansial lainnya dari donatur. Penerima manfaat sering menerima manfaat ini sebagai bagian dari warisan, atau sebagai pe… Read More
  • Apa itu Asuransi hipotek (Mortgage insurance) ? Asuransi hipotek (Mortgage insurance) dapat merujuk pada dua jenis asuransi yang mungkin perlu Anda beli saat Anda membeli rumah. Jenis pertama biasanya bersifat sukarela dan merupakan jenis polis asuransi jiwa. Jika Anda ca… Read More
  • Apa itu Full-Service Broker? Full-Service Broker adalah perusahaan pialang-keuangan berlisensi yang menyediakan beragam layanan bagi kliennya, termasuk penelitian dan saran, perencanaan pensiun, tip pajak, dan banyak lagi. Tentu saja, semua ini ada harg… Read More

0 Comments:

Posting Komentar