Outsourcing (Pengalihdayaan) adalah tindakan dari satu perusahaan yang membuat kontrak dengan perusahaan lain untuk menyediakan layanan yang mungkin dilakukan oleh karyawan internal. Seringkali tugas-tugas yang di-outsource dapat dilakukan oleh perusahaan itu sendiri, tetapi dalam banyak kasus ada keuntungan finansial yang berasal dari outsourcing. Banyak perusahaan besar sekarang mengalihdayakan pekerjaan seperti layanan pusat panggilan, layanan email, dan penggajian. Pekerjaan-pekerjaan ini ditangani oleh perusahaan terpisah yang berspesialisasi dalam setiap layanan, dan seringkali berlokasi di luar negeri.
Alasan untuk melakukan Outsource
Ada banyak alasan mengapa perusahaan melakukan outsourcing berbagai pekerjaan, tetapi keuntungan yang paling menonjol tampaknya adalah kenyataan bahwa seringkali menghemat uang. Banyak perusahaan yang menyediakan layanan outsourcing dapat melakukan pekerjaan dengan uang jauh lebih sedikit, karena mereka tidak harus memberikan manfaat kepada pekerja mereka dan memiliki biaya overhead yang lebih sedikit untuk dikhawatirkan. Tergantung pada lokasinya, mungkin juga lebih terjangkau untuk melakukan outsourcing ke perusahaan yang berlokasi di berbagai negara.
Outsourcing juga memungkinkan perusahaan untuk fokus pada masalah bisnis lainnya sambil menjaga detailnya ditangani oleh para ahli dari luar. Ini berarti bahwa sejumlah besar sumber daya dan perhatian, yang mungkin jatuh di pundak para profesional manajemen, dapat digunakan untuk masalah yang lebih penting dan lebih luas di dalam perusahaan. Perusahaan khusus yang menangani pekerjaan outsourcing seringkali efisien, dan seringkali memiliki kemampuan kelas dunia dan akses ke teknologi baru yang tidak mampu dibeli oleh perusahaan sendiri. Plus, jika sebuah perusahaan ingin berkembang, outsourcing adalah cara yang hemat biaya untuk mulai membangun fondasi di negara lain.
0 Comments:
Posting Komentar