Cari Arti Kata Blog Ini

Kamis, 08 Agustus 2019

Apa itu Insolvent (Bangkrut)?

Perusahaan atau pemerintah dianggap pailit ketika tidak dapat membayar utangnya (mis. Karena wanprestasi). Adalah kebangkrutan jika itu disebabkan karena sebenarnya tidak memiliki cukup uang untuk melunasi hutang, sedangkan tidak bisa mengakses uang (yang merupakan masalah itu sendiri) adalah kurangnya likuiditas.

Kebangkrutan adalah istilah untuk saat individu atau organisasi tidak dapat lagi memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pinjaman ketika hutang jatuh tempo. Sebelum perusahaan atau orang yang bangkrut terlibat dalam proses kepailitan, kemungkinan akan terlibat dalam pengaturan informal dengan kreditor, seperti menyiapkan pengaturan pembayaran alternatif. Kepailitan dapat timbul dari manajemen kas yang buruk, pengurangan arus kas masuk, atau peningkatan biaya.

Ketika suatu entitas bangkrut, sebagian atau seluruh asetnya dapat dilikuidasi untuk melunasi mereka yang memiliki klaim hutang. Kebangkrutan biasanya tidak diinginkan baik untuk pemberi pinjaman dan peminjam karena aset tidak mungkin dijual pada nilai nominal, dan karena itu biasanya ada kepentingan terbaik dari kedua belah pihak untuk mencoba membuat pengaturan pembayaran alternatif.

Orang atau perusahaan yang kewajibannya melebihi nilai aset yang dimiliki. Biasanya ilegal bagi direktur perusahaan yang bangkrut untuk terus berdagang setelah menyadari posisi bangkrut mereka. Jika terlepas dari pengetahuan mereka tentang posisi perusahaan yang bangkrut, mereka tidak menahan diri untuk menerima barang secara kredit, mereka mungkin didakwa dengan penyajian fakta yang keliru dan mungkin secara pribadi bertanggung jawab atas hutang perusahaan. Jika penjual menemukan status pembeli yang bangkrut setelah melakukan penjualan, penjual dapat mengambil kembali barang dalam periode tertentu.

Related Posts:

  • Apa Itu Kreditor (Creditors) ? Kreditor (Creditors) adalah entitas yang memberikan beberapa bentuk kredit kepada debitur atau peminjam. Kreditor dapat berupa seorang individu, penerbit kartu kredit, bank, atau bahkan korporasi. Dalam sebagian besar situas… Read More
  • Apa itu pemeriksaan kredit (credit check) ? Tindakan yang diambil oleh calon pemberi pinjaman untuk menentukan apakah seseorang memenuhi standar kredit yang diperpanjang disebut pemeriksaan kredit (credit check). Ini memerlukan pencarian analisis terperinci dari biro … Read More
  • Apa Itu Kartu Kredit (Credit Card) ? Kartu Kredit (Credit Card) adalah kartu plastik dengan strip magnetik yang dibawa oleh banyak orang di dompet atau dompet mereka adalah hasil akhir dari proses perbankan yang kompleks. Pemegang kartu yang valid memiliki otor… Read More
  • Apa Itu Kredit yang baik (Good credit) ? Kredit yang baik (Good credit) adalah klasifikasi untuk sejarah kredit individu, yang menunjukkan bahwa peminjam memiliki skor kredit yang relatif tinggi dan merupakan risiko kredit yang aman. Kredit yang baik ditentukan ole… Read More
  • Apa Itu Kartu pembayaran (payment card) ? Kartu pembayaran (payment card) adalah kartu apa saja yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Kartu-kartu ini dapat berupa kartu kredit, kartu debit, atau kartu hadiah. Selain itu, kartu pembayaran dapat berupa kart… Read More

0 Comments:

Posting Komentar