Cari Arti Kata Blog Ini

Minggu, 11 Agustus 2019

Apa itu Pajak Penghasilan Ditangguhkan (Deferred Income Tax)?

Apa itu Pajak Penghasilan Ditangguhkan (Deferred Income Tax)? Pajak Penghasilan Ditangguhkan (Deferred Income Tax) adalah konsep akuntansi yang mengacu pada pendapatan yang telah diterima dan dicatat, tetapi belum membayar pajak.

Oleh karena itu, ini merupakan kewajiban pada Neraca karena secara efektif merupakan utang kepada pemerintah. Alasan umum untuk pajak yang ditangguhkan adalah karena kewajiban pajak yang berbeda dalam hal undang-undang pajak dan metode akuntansi.

0 Comments:

Posting Komentar